Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi semua orang guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, termasuk bagi penyandang disabilitas. UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, mereka berhak memperoleh aksesibilit…